Metode Pembelajaran di Pondok Pesantren Al - Waridin
Metode merupakan sarana untuk mempermudah penyampaian materi dari seorang Ustadz kepada siswa. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al-Waridin menggunakan manhaj kutubul Qodimah / kitab-kitab klasik (kitab kuning) yang menggunakan bahasa jawa dalam pemberian makna dan keterangan materi, dengan kata lain bahwa pondok pesantren Al-Waridin menggunakan sistim tradisional yang kebanyakan system seperti ini digunakan oleh pondok pesantren pada umumnya.
Adapaun Metode pembelajaran pondok pesantren Al-Waridin adalah sebagai berikut:
1. Metode Sorogan
a. Pengertian
Metode sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (Individu), dibawah bimbingan seorang ustadz atau kyai.
b. Teknik Pembelajaran
Pengajian dengan system sorogan ini biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu dimana di situ tersedia tempat duduk seorang kyai atau ustadz, kemudian di depannya terdapat bangku pendek untuk meletakkan kitab bagi santri yang menghadap. Santri-santri lain,baik yang mengaji kitab yang sama atau pun berbeda duduk agak jauh sambil mendengarkan apa yang di ajarkan oleh kyai atau ustadz kepada temannya sekaligus mempersiapkan diri menunggu giliran dipanggil.
c. Evaluasi
Evaluasi adalah cara penilaian yang dilakukan oleh seorang ustadz untuk mengetahui kemampuan santri dalam aspek pengetahuan (kognisi) aspek sikap (afeksi)dan aspek ketrampilan (skill) terhadap materi pembelajaran yang telah diberikannya.
Penilaian dilakukan di samping berguna untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan penguasaan santri juga berfungsi sebagai umpan balik (feed back) bagi seorang kyai atau uastadz untuk meninjau kembali cara-cara yang dilakukannya berkenaan dengan penggunaansuatu metode pembelajaran tertentu.Karena, keberhasilan pembelajaran kepada para santri amat dutentukan oleh kemampuan belajar santri dan kemampuan membimbing oleh ustadz.
2. Metode Bandongan
a. Pengertian
Metode bandongan disebut juga dengan metode wetonan. Pada metode ini berbeda dengan metode sorogan. Metode bandongan dilakukan oleh seorang kyai atau ustadz terhadap sekelompok peserta didik, atau santri, untuk mendengarkan dan menyimak apa yang di bacanya dari sebuah kitab. Seorang kyai atau ustadz dalam hal ini membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas teks-teks kitab berbahasa arab tanpa harokat (gundul). Sementara itu santri dengan memegang kitab yang sama, masing-masing melakukan pendhabitan harokat, pencatatan symbol-simbol kedudukan kata, arti-arti kata langsung dibawah kata yang dmaksud, dengan keterangan-keterangan lain yang dianggap penting dan dapat membantu pemahaman teks. Posisi para santri pada pembelajaran dengan menggunakan metode ini adalah melingkari dan mengelilingi kyai atau ustadz sehingga membentuk halaqoh (lingkaran).
b. Teknik Pembelajaran
Sebelum dilakukan pembelajaran dengan menggunakan metode bandongan, seorang kyai atau ustadz biasanya mempertimbangkan hal-hal berkut :
1. Jumlah jamaah pengajian adalah para santri yang telah mengusai dengan baik pembelajaran dengan menggunakan metode sorogan. Oleh karena itu, metode bandongan biasanya diselenggarakan untuk para santri yang bukan lagi pemula, melainkan untuk para santri tingkat lanjutan dan tinggi.
2. Penentuan jenis dan penentuan kitab yang di pelajari biasanya memperhatikan tingkatan kemampuan para santri.
c. Evaluasi
Untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran diatas, sering kyai/ustadz biasa melakukannya melalui dua macam tes. Pertama, pada setiap tatap muka atau pada tatap muka tertentu. Kedua, pada saat telah dikhatamkankannya pengkajian terhadap suatu kitab tertentu.
3. Metode Musyawaroh ( Bahtsul Masa’il )
a. Pengertian
Metode musyawaroh atau dalam istilah lain bahtsul masa’il merupakan metode pembelajaran yang lebih mirip dengan metode diskusi atau seminar. Beberapa orang santri dengan jumlah tertentu membentuk halaqoh yang dipimpin langsung oleh seorang kyai atau ustadz, atau mungkin juga santri senior, untuk membahas atau mengkaji suatu persoalan yang telah dutentukan sebelumnya.
b. Teknik pembelajaran
Untuk melakukan pembelajaran dengan menggunakan metode musyawaroh kyai / ustadz biasanya mempertimbangkan ketentuan - ketentuan berikut :
1. Peserta musyawaroh adalah para santri yang berada pada tingkat menengah atau tinggi.
2. Peserta musyawaroh tidak memiliki perbedaan kemampuan yang mencolok. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi kegagalan musyawaroh.
3. Topik atau persoalan (Materi) yang di musyawarohkan biasanya ditentukan terlebih dahulu oleh kyai atau ustadz pada pertemuan sebelumnya.
4. Pada beberapa pesantren yang memiliki santri tingkat tinggi, musyawaroh dapat dilakukan secara terjadwal sebagai latihan untuk para santri.
c. Evaluasi
Kegiatan penilaan dilakukan oleh seorang ustadz/kyai selama kegiatan musyawaroh berlangsung. Hal-hal yang menjadi perhatiannya adalah kualitas jawaban yang diberikan oleh peserta yang meliputi kelogisan jawaban , ketepatan dan kevalidan referensi yang disebutkan serta bahasa yang disampaikan dapat dengan mudah difahami santri lain, serta kualitas pertanyaan atau sanggahan yang dikemukakan.
4. Metode Hafalan ( Muhafadzah )
a. Pengertian
Metode hafalan ialah kegiatan belajar santri dengan cara menghafal suatu teks tertentu dibawah bimbingan dan pengawasan seorang ustadz/kyai. Para santri diberi tugas untuk menghafal bacaan-bacaan dalam jangka waktu tertentu. Hafalan yang dimiliki santri ini kemudian di hafalkan dihadapan ustadz atau kyainya secara periodic atau insidental tergantung kepada petunjuk gurunya tersebut.
b. Teknik pembelajaran
Materi pembelajaran di pondok pesantren yang di sajikan dengan menggunakan metode hafalan pada umumnya berkenaan dengan Al-Qur’an, nadzam-nadzam untuk disiplin nahwu, shorof, tajwid, ataupun untuk teks-teks nahwu shorof dan fiqih.
c. Evaluasi
Untuk mengevaluasi kegiatan belajar para santri menyetorkan pada ustadz / kyai tugas - tugas hafalannya. Jika ia hafal dengan baik, ia diperbolehkan untuk melanjutkan pelajarannya. Sebaliknya jika ia belum berhasil menghafalkan dengan baik, ia diharuskan mengulang lagi sampai lancar untuk disetorkan kembali pada pertemuan yang akan datang.